Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis: Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Berikan Pencerahan bagi Warga Binaan

WhatsApp Image 2024 02 01 at 15.17.08

Jakarta - Penyuluh hukum Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) DKI Jakarta mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat dalam rangka pemberian pemahaman tentang hak dan bantuan hukum kepada para Warga Binaan, Kamis (01/02/2024). Dalam kaitannya dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Tri Puji Rahayu, dan Mirna Tiurma Alvernia menyelenggarakan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Bankum).

Sebanyak 25 orang Warga Binaan Rutan Kelas I Jakarta Pusat menerima pemahaman mengenai hak mereka selama dalam proses pemeriksaan dan persidangan. Penyuluh hukum menegaskan pula bahwa setiap Warga Binaan berhak atas informasi hukum dan bantuan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

WhatsApp Image 2024 02 01 at 12.30.53

Bantuan Hukum gratis yang diberikan oleh negara melalui Pemberi Bantuan Hukum (OBH) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi menjadi fokus utama dalam penyuluhan tersebut. "Manfaatkanlah jasa layanan bantuan hukum gratis dari OBH/LBH yang telah terakreditasi di Kanwil Kumham DKI," himbau Tri Puji Rahayu kepada para Warga Binaan.

Tim penyuluh hukum diterima oleh Kasubsi Bantuan Hukum dan Pelayanan Tahanan, Purwo Aji Prasetyo, yang didampingi staf Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), Dony Kustyawan. Pertemuan ini menjadi langkah nyata dalam memberikan pemahaman tentang asas praduga tak bersalah, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menekankan bahwa setiap orang yang belum mendapat putusan pengadilan atau vonis hakim masih memiliki upaya hukum untuk membela diri.

WhatsApp Image 2024 02 01 at 12.29.09

Selanjutnya, Mirna juga memberikan pesan kepada para Warga Binaan untuk tidak bersikap pasrah dan apatis, karena masih terdapat upaya hukum yang dapat diambil selama proses persidangan. "Sampaikanlah Kejujuran kepada OBH/LBH yang akan membantu nanti," tambahnya.

WhatsApp Image 2024 02 01 at 12.29.55

"Semoga hal dan ilmu yang diberikan pada pertemuan ini dapat memberikan manfaat dan motivasi bagi para Warga Binaan agar semakin berperilaku baik dan taat aturan saat menjalani proses pemeriksaan dan persidangan.", tutup Purwo Aji. Upaya Penyuluhan Hukum ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kumham DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan merata kepada seluruh warga masyarakat.


Print   Email