Sosialisasi Pegawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara

DSC 0113 2014-03-26 SOSIALISASI BMN

 

DSC 0088 2014-03-26 SOSIALISASI BMN LAPORAN

 

Selasa 25 Maret 2014 bertempat di Hotel Swiss-Belhotel International, Jl. Kartini No. 57, Jakarta Pusat. Kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat. Kegiatan Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Rusdianto, Bc.IP., S.H., M.Hum. dan laporan pelaksana disampaikan oleh Kepala DIvisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Drs. Yasmon, M.L.S.

“Kami berharap agar para peserta lebih menguasai dan mampu melaksanakan pelaporan pengawasan dan pengendalian BMN dalam kerangka SIMAK-BMN dengan baik sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku di bidang akuntansi dan pelaporan barang milik negara sehingga dapat memberi nilai manfaat dalam proses penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat. “ dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah ketika membuka kegiatan sosialisasi.

Pertanggungjawaban atas BMN menjadi semakin penting ketika pemerintah wajib menyampaikan pertanggung jawaban atas pelakanaan APBN dalam bentuk laporan keuangan yang disusun melalui suatu proses akuntansi atas transaksi keuangan, aset, hutang, ekuitas dana, pendapatan dan belanja, termasuk transaksi pembiayaan dan perhitungan.

Sebagai salah satu bentuk dari pelaksanaan tertib pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara, maka semua penggunaan Barang Milik Negara harus dilaksanan pengawasan dan pengendaliannya dalam mengelola dan menata usahakan BMN yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi instansi dalam rangka Optimalisasi penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharan dan pengamanan asset Negara. Untuk mengetahui kendala, permasalahan, dan tata cara dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian BMN yang  ada di seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, maka perlu adanya sosialisasi kepada pengelola BMN untuk menyelesaikan kendala dan permasalahan tersebut.

Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah:

  1. Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pemangku kepentingan (pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan BMN, dan para operator SIMAK BMN) dalam melakukan pengawasan dan pengendalian BMNsetiap tahun kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta;
  2. Terpecahkannya berbagai permasalahannya dan kendala yang dihadapi Kanwil Kemenkumham dan UPT dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian barang milik Negara

Sasaran pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengawasan dan pengendalian BMN dilingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tahun anggaran 2014 adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam mengelola BMN dan para operator Simak BMN dalam melakukan tugas pengawasan dan pengendalian BMN sesuai peraturan yang berlaku.

Tema dari pelaksanan kegiatan sosialisasi pengawasan dan pengendalian barang milik Negara pada tahun anggaran 2014 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta adalah “ Tertib Hukum dan Tertib Administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara”. Kegiatan sosialisasi pengawasan dan pengendalian BMN dilaksanakan selama 2(dua) hari, pada tanggal 25-26 Maret 2014. Tempat pelaksanaan di Swiss-belHotel Mangga dua, Jl. Kartini Raya No. 57, Jakarta Pusat. Peserta berjumlah 95 orang pegawai dilingkungan Kantor Wilayah Kementeiran Hukum dan HAM DKI Jakarta yang terdiri dari pejabat terkait dengan BMN, Operator Simak BMN, Narasumber/Pendamping; dan Panitia penyelenggara.

Tenaga Pengajar atau narasumber pada kegiatan ini berasal dari Pejabat dari Biro Perlengkapan Kementerian Hukum dan HAM R, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV dan Pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan metode sosialisasi yang digunakan adalah ceramah, diskusi dan praktek. Materi-materi dan praktek yang disampaikan oleh para narasumber adalah sebagai berikut:

  1. Penertiban Barang Milik Negara di Lingkungan Kementeiran Hukum dan HAM” yang disampaikan oleh Kepala Biro Perlengkapan Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Kantor WIlkayah Kanwil DKI Jakarta dan sebagai moderator Kepala Kanim Klasi I Jakarta Pusat
  2. Sosialisasi PMK. No. 244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian BMN dan Penertiban BMN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan narasumber Kepala Divisi Administrasi Kanwil DKI Jakarta, Pejabat dari KPKNL Jakarta IV dengan Moderator: Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kanim Kelas I Jakarta Pusat.
  3. Praktek Pengisian Form Pengawasan dan Pengendalian BMN sesuai PMK No. 244/PMK.06/2012 yang dibimbing oleh Pejabat dari KPKNL Jakarta IV dengan moderator Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan

Pembiayaan kegiatan ini berasal dari DIPA Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2014 No. SP. DIPA-013.01.2.407932/2014 tanggal 05 Desember 2013.


Print   Email