Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Tentang HKI Bagi Mahasiswa

 

 

Penulis Berita : Oswald, S.H. (Jfu Divisi Pelayanan Hukum dan HAM), Editor : Angga (Humas)

 

 

2015-04-28 HKI 1

Jakarta_info – Mahasiswa sebagai kaum intelektual yakni kaum yang berada pada ruang lingkup keilmuan tentu tidak bisa lepas dari kegiatan menghasilkan karya karya intelektual. Dalam rangka pengenalan dan pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual di kalangan mahasiswa yang banyak menghasilkan karya-karya intelektual, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Tentang HKI Bagi Mahasiswa” pada hari Selasa 28 April 2015 bertempat di aula lantai 4 Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM DKI Jakarta. Kegiatan yang diikuti oleh 60 mahasiswa fakultas hukum dari 6 (enam) Universitas di Wilayah DKI Jakarta ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dhahana Putra. Dalam sambutannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai Hak Kekayaan Intelektual yang meliputi Hak Cipta, Paten, Merek, dan  Desain Industri.

Sebagai Narasumber dalam acara tersebut diantaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Ir. Razilu.,M.Si Kepala Sub Bidang Pelayanan Hukum Umum, Muhamad Ramdan, SH., M.Si , Yahya Andi Saputra, Aktivis Lembaga Kebudayaan Betawi dan dari Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Rohadi Supriyanto, SH., M.Si selaku Moderator.

HKI perlu dikenalkan kepada mahasiswa sejak dini dengan mengimplementasikan HKI secara total dan benar, sangatlah besar peluang mahasiswa dapat menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan timbul kesadaran mahasiswa tentang pentingnya HKI dan menumbuhkan motivasi untuk berkreasi, berinvensi dan berinovasi.

2015-04-28 HKI 2

2015-04-28 HKI 3

 


Print   Email