Jakarta.kemenkumham.go.id - Jumat (07/09/18) Tim pemberatasan pungutan liar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta atau yang dikenal dengan TIM UPP datangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat. Guna memberikan sosialisasi Pepres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar kepada para tunas pengayoman CPNS yang mendapatkan penempatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat. Bertempat di Aula Gedung utama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat. kegiatan penyuluhan ini berlangsung dengan menghadirkan narasumber Tim UPP pencegahan saber pungli dari Kantor Wilayah DKI Jakarta, Lusia Wahyuniati, Elli Sabariyani dan Sony Andika Pratama.
Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh eddy saputra selaku Kepala Bagian Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat. Kegiatan sosialisasi saber Pungli di buka oleh eddy saputra selaku Kepala Bagian Tata Usaha mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat dengan didampingi oleh Kepala Urusan Keuangan Kepegawaian dan keuangan R.Arie harjanto dan Kasubsi Bimkemas Marhadi Kusuma. Kegiatan ini diikuti oleh 75 orang Tunas Pengayoman (CPNS).
Dalam kesempatan ini Lusia Wahyuniati dari Kantor Wilayah DKI Jakarta memaparkan tentang fakta tentang pungutan liar. Kegiatan dilanjutkan penyampaian materi sosialisasi oleh Elli Sabariyani penyuluh hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta membahas lebih lanjut tentang sosialisasi Satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau Saber Pungli diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Dimana dimaksud Fungsi ini merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat di setiap UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, serta sebagai langkah untuk mewujudkan kesadaran hukum para unsur Aparatur Negara (ASN) untuk tetap menjaga integritas dan bekerja sesuai dengan prosedur/peraturan yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI jakarta secara teratur di setiap unit-unit Pelayanan Teknis secara berkesinambungan dan bersinergi serta terprogram melakukan kegiatan peyuluhan hukum/sosialsiasi secara langsung maupun tidak langsung di Unit-unit Pelayanan Teknis.
Diakhir kegiatan paparan sosialisasi disampaikan oleh Sony Andika Pratama dengan memberikan motifasi terhadap Tunas Pengayoman Guna menyongsosong kemajuan yang lebih baik agar terbebas dari Pungli, dan di tutup oleh eddy saputra selaku Kepala Bagian Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat.
Usai kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama