Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual pada Remaja, Penyuluh Hukum Motivasi Agar Waspada dan Bijak Bermedia Sosial

smp 48 3

Jakarta - Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun dan termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dalam proses tumbuh kembang anak usia remaja, perkembangan kognitif terhadap sistem moral belum berkembang sempurna sehingga mereka mudah terjerumus perilaku negatif tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum di masa depan.

smp 48 1

Sebagai wujud peran aktif untuk membangun kesadaran hukum kepada siswa-siswi SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri) 48 Jakarta Timur, tim Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Lestari Sejati Pertiwi dan Mirda Hirtianingsi dan Ratna Juliana (Penyuluh Hukum Ahli Muda) memberikan materi pencegahan kekerasan seksual pada remaja yang terbagi kedalam dua sesi bertempat di Aula SMKN 48, Jumat (22/03/2024).

smp 48 5

Selanjutnya pada sesi II, materi diberikan oleh Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma Alvernia (Penyuluh Hukum Ahli Madya), dengan dihadiri oleh 131 siswa yang terdiri dari kelas jurusan Bisnis Daring dan Ritel, Produksi Film dan Perkantoran. Selama penyuluhan hukum berlangsung didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Industri, Priyantoro dan guru bimbingan dan konsultasi, Suza.

smp 48 6

Upaya pencegahan kekerasan seksual dapat dilakukan dengan berani mengatakan tidak apabila akan/mengalami sentuhan yang dilarang dan hanya menonton film/video/konten yang dianjurkan atau sesuai dengan usia.“ Himbau Lestari. “Hati-hati dalam penggunaan media sosial, bijak menggunakan kompetensi yang diberikan dan jangan memviralkan gambar atau video yang bermuatan asusila karena dapat terjerat UU ITE dan UU Pornografi.” jelas Mirna. Kegiatan ditutup dengan evaluasi dari pemaparan materi diberikan diakhir kegiatan dalam bentuk kuis dan studi kasus kelompok agar peserta interaktif dan dapat memahami lebih dalam materi yang diberikan.

smp 48 4

 


Print   Email