Sosialisasikan Penilaian Indeks Reformasi Hukum, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gandeng Tim BSK

IRH

Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan sosiasasi penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah

Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jum’at (24/11/2023). Bertempat pada Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kegiatan ini khusus dihadiri oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham RI yang diwakili oleh Donny selaku Narasumber dan dihadiri pula oleh perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Abdillah beserta jajaran. IRH merupakan alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur sejauh mana suatu negara telah melakukan reformasi dalam sistem hukumnya.

IRH 1

Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Safatil Firdaus sekaligus Ketua Koordinator Tim Kesekretariatan Pembinaan/ Sosialisasi Wilayah IRH pada Pemprov DKI Jakarta memimpin jalannya rapat dengan didampingi Wakil Koordinator yaitu Kepala Bidang Hukum, John Paul Fillino. Safatil menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk menyebutkan aspek-aspek penilaian IRH kepada Pemprov DKI Jakarta dengan harapan Provinsi DKI Jakarta dapat melengkapi seluruh data dukung IRH pada tahun mendatang dan mendapatkan penilaian sempurna dari Tim Penilai Nasional yang dalam hal ini diampu oleh BSK Kemenkumham RI. “Salah satu manfaat IRH ini selain melihat keefektifan hukum juga memfasilitasi pertumbuhan ekonomi serta perkembangan sosial,” Jelas Safatil.

IRH 2

Turut hadir Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati) dan JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan selaku Tim Sekretariat IRH Kanwil DKI.

Kontributor: Laila Azzura


Print   Email