Tahap Monitoring dan Evaluasi, Kanwil DKI Jakarta Lakukan Rapat Operator SPIP Triwulan IV Jajaran UPT DKI Jakarta

 

2014-12-04 SPIP 2

2014-12-04 SPIP 3

Jakarta_info – Untuk menindaklanjuti Pelaporan SPIP Triwulan IV Tahun 2014 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang dilaksanakan oleh Sub Bagian Humas dan Laporan mengadakan Rapat dengan para Operator SPIP yang dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi, Ansaruddin, S.H. Kamis, (04/12).

Dalam kesempatan tersebut Ansaruddin menekankan bahwa Pelaporan SPIP merupakan bagian dari Program Aksi Kantor Wilayah sebagai fungsi pengendalian dan pengawasan terhadap kagiatan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah beserta jajarannya.

Pelaporan SPIP Triwulan IV Tahun 2014 merupakan laporan evaluasi dari SPIP triwulan sebelumnya sehingga harus disusun dengan akuntabel, tambahnya.

Acara yang diselenggarakan di Aula lantai 4 pada Kantor Wilayah tersebut dihadiri oleh para Operator Pelaporan SPIP di masing-masing UPT.

2014-12-04 SPIP 4

Pelaporan SPIP ini pada intinya adalah pelaporan yang berisi tindakan pengendalian dan pengawasan, sehingga mengurangi penyimpangan yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan organisasi. Maka dari itu para operator pelaporan SPIP pada saat menyusun laporan wajib menyampaikan pelaksanaan internalisasi tingkat entitas dan internalisasi tingkat kegiatan.

Operator juga wajib menyusun dan mengisi laporan tentang pemantauan atas Implementasi Rencana Tindak Pengendalian (RTP) seperti pada contoh sebelumnya serta formulir dan tabel-tabel yang sudah ditentukan. (Humas_DKI Angga)

2014-12-04 SPIP 5

 


Print   Email