Terapkan Orientasi WBP Rutan Cipinang yang Berkualitas, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pimpin Rapat Pembahasan Standar Mapenaling

WhatsApp Image 2022 02 16 at 14.31.31

Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Marselina Budiningsih melaksanakan Rapat Penyusunan Buku Standar Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan), Rabu (16/02/2022). Dikarenakan situasi PPKM Level III, maka rapat dilaksanakan secara virtual dengan bertempat di Rutan Kelas I Cipinang.

Perlu diketahui, Mapenaling merupakan masa tahap awal untuk pengenalan lingkungan pelayanan dalam Rutan dan merupakan salah satu kegiatan perawatan tahap awal dari proses pemasyarakatan / perawatan tahanan. Adapun materi yang akan di sampaikan selama Mapenaling, yaitu tata tertib Lapas dan Rutan (Permen Nomor 6 Tahun 2013), pembinaan mental spiritual, pembinaan fisik, dan pembinaan tahap awal, tahap lanjutan dan tahap akhir. Narapidana wajib mengikuti secara tertib program pembinaan dan kegiatan tertentu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995. Ketentuan mengenai program pembinaan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999.

WhatsApp Image 2022 02 16 at 13.36.44 2

Program Admisi Orientasi merupakan program awal dalam melakukan penelitian terhadap latar belakang narapidana dan pengamatan terhadap perilaku narapidana. Setiap narapidana yang baru masuk tidak dapat langsung digabungkan dengan narapidana yang lain, mereka harus memulai tahap awal. Setiap tahanan wajib mengikuti Mapenaling yang ditempatkan di blok khusus selama 7 hari. Adapun unsur dalam Mapenaling mencakup pengamatan, pengenalan dan penelitian lingkungan. Admisi dan orientasi adalah sebagai pondasi dasar untuk para narapidana dalam menjalani kehidupan di dalam Lembaga yang memiliki tata tertib dan peraturan serta konsekuensi berupa hukuman apabila melanggar.


Print   Email