Tim 7 UPP Sosialisasikan Saber Pungli di Kanim Jakarta Pusat

2016 12 14 Saber Kanim Pusat 1

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyikapi Masalah Pungutan Liar sebagai masalah yang sangat serius dan harus diperangi, pengukuhan Unit Pemberantas Pungli (UPP) yang beberapa saat lalu pun segera ditindak lanjuti oleh Kepala Kantor Wilayah. Salah satunya dengan membentuk Tim Sosialisasi UPP untuk melakukan Sosialisasi dan publikasi dalam pencegahan pungli serta gratifikasi dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Pembentukan yang terdiri dari 8 (delapan) Tim dimana masing-masing Tim terdiri dari 5 (lima) orang selaku Koordinator, Publikasi, Rekomendasi, Penyuluh Hukum serta Penghubung.

Bintang Oktafianti selaku koordinator pada Tim 7 melakukan Sosialisasi UPP ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat. Ia pun didampingi oleh Moro Arisnu selaku Penyuluh Hukum yang akan memberikan pengetahuan tentang Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar. (Angga)

2016 12 14 Saber Kanim Pusat 3

2016 12 14 Saber Kanim Pusat 2


Print   Email