Jakarta – Dalam rangka mendukung pembuatan kebijakan di wilayah, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan pembahasan SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM), Jum’at (10/03/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid virtual zoom maupun non virtual di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Hak Asasi Manusia (HAM), Safatil Firdaus.
Kabid HAM, Safatil membuka kegiatan dengan menjelaskan tujuan utama pembahasan SIPKUMHAM yaitu memberikan kebermanfaatan dalam pembuatan kebijakan pada Kemenkumham.
Paparan selanjutnya disampaikan oleh narasumber yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Yarsi, M. Ryan Bakry dengan materi Implementasi Prinsip Keprofesionalan Dalam Fungsi Penyelesaian Permasalahan Hukum di Wilayah DKI Jakarta. “Permasalahan hukum ditemukan berdasarkan prinsip profesionalisme yang tidak akan bekerja jika terjadi inektifitas, inkonsisten, dan kekosongan hukum.” Ujar Ryan.
Turut hadir Narasumber Wakil Rektor III Universitas Bung Karno (Rinaldi A. Fahlevie), Kepala Subbidang Pengkajian, Litbangkumham (Andriani Pancawati), serta Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta.