Gelar Rapat Koordinasi, Tim Sipkumham Bahas Substansi Penelitian sebagai Laporan Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan pada Anak

WhatsApp Image 2024 03 15 at 16.58.20

Jakarta – Tim Sistem Informasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sipkumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan rapat pembahasan penyusunan laporan penelitian Triwulan I, pada Jum’at (15/03/2024).

sip 3

Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan mengundang Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Yeni Rosdianti dan Farah.

sip 2

Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus menyebutkan dalam penyusunan laporan dibutuhkan analisis mendalam sehingga peran dan jejak pendapat sangat dibutuhkan dengan terwujudnya laporan yang sistematis. Lebih lanjut Kepala Subbidang Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3HAM), Andriani Pancawati menyampaikan terjadi perubahan substansi dan judul dalam penelitian ini yang pada awalnya membahas “Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan pada Perempuan dan Anak menjadi Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan pada Anak.”

sip 1

Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Yeni Rosdianti menyampaikan perlu adanya batasan dan fokus penelitian sehingga penelitian bisa lebih terarah. “Hasil wawancara kemarin dibuat matrik yang berguna untuk memperkuat penelitian sebagai evidence,” Tutup Yeni. Nantinya penelitian ini akan dikumpulkan dan disampaikan kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi maupun Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham RI.

sip 4


Print   Email