Sosialisasi Penggunaan Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar (Sisumaker)

Sosialisasi Sisumaker

2018 03 15 Sosialisasi Sisumaker 1 Jakarta.kemenkumham.go.id - Kamis (15/3/2018) Johno Supriyanto Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi pada Sekretariat Jenderal yang kini menjabat sebagai Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat pada Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Kedatangannya bersama tim teknis dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka untuk mensosialisasikan tentang penggunaan aplikasi Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar (Sisumaker) yang berbasis website.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta adalah sebagai Kanwil yang ditunjuk sebagai pilot project penggunaan aplikasi Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar (Sisumaker) Kementerian Hukum dan HAM. 

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono. Kakanwil DKI Jakarta menyampaikan "aplikasi sejenis ini sebelum Sisumaker juga sudah pernah diterapkan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM seperti e-office, TNDE dan lain sebagainya, namun diharapkan dengan aplikasi sisumaker ini mampu meningkatkan kinerja administrasi pemerintahan agar menjadi semakin cepat dan efisien serta menuju kepada paperless. Hal ini sejalan dengan penerpan e-Gov yang sedang di gelorakan oleh Kementerian Hukum dan HAM menuju good governance.

Kegiatan sosialisasi aplikasi surat masuk dan surat keluar ini dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama dan pejabat struktural beserta operator dari masing-masing divisi dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

2018 03 15 Sosialisasi Sisumaker 3  Sosialisasi Sisumaker 4

Foto: Kegiatan Sosialisasi Sisumaker Kamis (15/3), di Aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. 

"Aplikasi ini tidak hanya dapat diakses dari personal computer atau notebook saja namun dapat diakses juga melalui smartphone yang kita miliki, hal ini bertujuan agar memudahkan kita dalam mendisposisikan surat walaupun sedang dalam kondisi dilapangan/mobile."ungkap Rifky Ardian Kepala Bidang Data dan Pengamanan Jaringan pada Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Kementerian Hukum dan HAM RI. 

“Jadi nantinya tidak ada lagi alasan kendala tentang jarak jika pimpinan sedang berdinas diluar kota, dan kegiatan persuratan akan menjadi lebih cepat lagi,” terangnya.

"Untuk mulai melaksanakan aplikasi Sisumaker Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dapat diakses melalui laman: http://sumaker.kemenkumham.go.id/.


Print   Email