Tindaklanjuti Raperda PPNS, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bahas Harmonisasi Raperda ke Satpol PP Provinsi DKI Jakarta

WhatsApp Image 2023 10 11 at 11.18.25

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, John Paul Fillino, beserta Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Erinawita, JFT Perancang Peraturan Perundang Undangan, Prasetyo dan JFT Analis Hukum, Laila, melaksanakan kegiatan Koordinasi dengan instansi terkait, untuk membahas Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Selasa (11/10/2023). Dalam kunjungan tersebut, Tim FPPHD berkoordinasi ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta dan disambut oleh Sekretaris Satpol PP, Santoso serta Kepala Bidang PPNS, Tamo Sijabat.

WhatsApp Image 2023 10 11 at 08.12.31 1

Kegiatan ini bertujuan sebagai tindaklanjut permohonan fasilitasi harmonisasi Raperda PPNS yang dimohonkan kepada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Rencananya proses harmonisasi tersebut akan dilaksanakan pada minggu ke-3 bulan Oktober sehingga Raperda tersebut dapat dipleno pada akhir Oktober 2023. Satpol PP menyambut baik kedatangan Tim FPPHD dan memberikan kesediannya untuk mendukung pelaksaan Harmonisasi Raperda PPNS tersebut sehingga dapat dilanjutkan ke tahap selajutnya. Raperda PPNS ini merupakan salah satu Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada Triwulan IV Tahun 2023s. “Dengan dipercepatnya Harmonisasi Raperda PPNS ini diharapkan dapat mempermudah kelancaran dalam pengundangan Raperda ini kedepannya,” Ujar Tamo Sijabat.


Print   Email