Tindaklanjuti Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP), Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Rapat Agenda Kerja

Cover UPP

Jakarta – Menindaklanjuti kegiatan Revitalisasi oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menggelar Rapat dengan Pembahasan Agenda Kerja bersama dengan Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP). Bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Humas yang dilanjutkan dengan pembacaan serta penyusunan Kelompok Kerja (Pokja) oleh Kepala Divisi Administrasi dan pembahasan agenda kerja oleh Kakanwil. (27/7).

UPP2

Adapun Rapat membahas tentang penyusunan anggota tim UPP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, penyusunan mitigasi risiko, dan penyusunan rencana kerja yang terdiri dari 4 (empat) Pokja yaitu Pokja Intelijen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan dan Yustisi, dan Sekretariat. Pada arahannya Kakanwil menyampaikan agar seluruh anggota Tim UPP Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dapat bekerja dengan baik, memberikan edukasi, membuat suatu instrumen tentang upaya, cara, pengendalian, pencegahan dan tindakan pungutan liar serta memberikan outcome menjadi lingkungan yang bebas dari pungli.


Print   Email