Tingkatkan Kesadaran Sejak Dini, Tim Penyuluh Hukum Edukasi Kenakalan Remaja dan Cara Mengatasinya

WhatsApp Image 2024 01 29 at 17.26.34

Jakarta- Penerapan pemahaman mengenai hukum ini dapat diberikan sejak masih dini, baik dari keluarga, lingkungan dan sekolah. Tim Penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta turut memberikan kontribusi positif melalui edukasi hukum kepada 150 siswa kelas 4, 5 dan 6 di SD Putra I Jakarta Timur, Senin (29/01/2024). Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sehingga terbentuk pondasi yang kuat dalam pergaulan nantinya.

amp 1

Materi yang bertemakan “Kenakalan Anak/Remaja dan Cara Mengatasinya” dibawakan oleh 7 orang Tim Penyuluh Hukum yang terdiri dari Tri Puji Rahayu, Mirna Tiurma Alvernia (Penyuluh Hukum Ahli Madya), Yuliana, Ichsanudin, Syifa Shalehuddin, Wahyu Warsito dan Sony Andhika (Penyuluh Hukum Ahli Muda).

amp 2 Perilaku yang menyimpang dari norma-norma dan dilakukan oleh anak sehingga merugikan diri sendiri dan orang lain dikategorikan kenakalan anak/remaja. Kenakalan seperti melakukan pencurian, tawuran, pergaulan bebas dan penyalangunaan narkotika. Faktor penyebab kenakalan anak/remaja terdiri dari faktor internal krisis identitas dan Kontrol Diri yang lemah.

amp 3

Sedangkan Faktor eksternal dari pengaruh dan pendidikan keluarga, pengaruh kawan sepermainan yang kurang baik, komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.

amp 6

Kepala Sekolah SD Putra I, Nurma Irnawaty, menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum ini. “Penyuluhan hukum di SD Putra I ini merupakan rangkaian kedua, setelah sebelumnya materi Pencegahan Bulying. Semoga siswa dapat memanfaatkan materi yang diberikan dan memiliki kesadaran hukum sejak dini.” Ungkap Nurma. Penyuluhan hukum merupakan wujud edukasi kepada siswa sebagai upaya sosialiasi pencegahan kenakalan anak dan remaja. Anak harus mendapatkan figur yang baik dari keluarga, sekolah dan lingkungan. Adanya motivasi dari keluarga, guru dan teman merupakan hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi kenakalan anak dan remaja. “ Tutup Puji.


Print   Email