Tingkatkan Koordinasi dengan APH, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Turut Bahas Prosedur Penyitaan dan Pemusnahan Minuman Beralkohol

2023 04 05 Koordinasi APH 0

Jakarta - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Marselina Budiningsih turut menghadiri rapat koordinasi persiapan sidang yustisi dan pemusnahan minuman beralkohol Tahun Anggaran 2023, Rabu (05/04/23). Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat I Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta ini diikuti oleh Para Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah DKI Jakarta antara lain dari Kementerian Dalam Negeri, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Biro Hukum Setda DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.

Beberapa hal penting menjadi pokok pembicaraan dalam kegiatan ini, salah satunya yaitu terkait prosedur administrasi penyidikan sidang yustisi secara cepat di tingkat provinsi yang dilaksanakan berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang PPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah. Diharapkan proses administrasi penyidikan untuk acara pemeriksaan dapat dipercepat atau dipersingkat waktunya sesuai format surat yang digunakan oleh PPNS. Selanjutnya untuk prosedur administrasi penertiban minuman beralkohol ilegal/ tanpa izin di tingkat provinsi dan 5 wilayah kota harus memiliki surat penggeledahan dan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri.

Melalui kegiatan ini diharapkan proses administrasi penggeledahan, penyitaan dan penyidikan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum dan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DKI Jakarta.

2023 04 05 Koordinasi APH 1 2023 04 05 Koordinasi APH 2

 

 


Print   Email