Tingkatkan Layanan pada WBP, Jajaran Pemasyarakatan Lakukan Sinkronisasi Data NIK

 Rapat Sinkronisasi NIK 1

 

Mewujudkan Pelayanan Prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih beserta jajaran mengikuti Rapat Sinkronisasi Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui zoom meeting bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rabu (28/07).

Kegiatan Rapat Sinkronisasi Data NIK yang dibuka oleh Direktur Teknologi dan Informasi Dirjen Pemasyarakatan, Dodot Adikuswanto ini diikuti seluruh Satuan kerja pemasyarakatan se-Indonesia. Kegiatan ini dilakukan guna memahami rencana pembuatan NIK yang akan diupdate diaplikasi SDP pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam arahannya, Direktur TI Ditjen PAS memberikan arahan prosedur atau mekanisme bagaimana seorang WBP dapat memperolah NIK dan bagaimana mensinkronisasikan NIK serta melakukan pemadanan data ke Ditjen Dukcapil.

 

Rapat Sinkronisasi NIK 3

   

Sinkronisasi data NIK yang dilakukan pada aplikasi SDP dan pemadanan data ke Ditjen Dukcapil sangat penting untuk dilakukan. Berbagai manfaat dapat dirasakan antara lain untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, mengalokasikan anggaran meliputi penentuan Dana Alokasi Umum (DAU) dan perhitungan potensi perpajakan serta tak kalah penting adalah untuk penegakan hukum.

Dalam penyampaian Materi, Sofyan Arif juga memberikan penguatan khususnya kepada para operator SDP. Seluruh operator SDP diharapkan untuk melihat, mengintegrasikan dan mengsinkronasikan data SDP, melakukan pengecakan data di SDP serta melakukan koordinasi dengan Disdukcapil saat mengalami kendala atau permasalahan. Selain itu, data NIK para WBP ini nantinya juga akan digunakan untuk mensukseskan program Vaksinasi Covid-19 yang sedang digaungkan oleh Pemeirntah Pusat, sehingga perlu diperhatikan untuk Tim Kesehatan supaya mengajukan jumlah WBP yang akan di vaksinasi dan yang sudah mempunyai NIK serta senantiasa melakukan koordinasi dengan operator SDP untuk mempermudah dalam Pendataan WBP.

Pelaksanaan sinkronisasi data NIK ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya WBP di Lapas dan Rutan se-Indonesia. Selain itu juga untuk memastikan seluruh WBP dapat segera memiliki NIK dan dapat segera mendapatkan pelayanan vaksinasi Covid-19 guna menjaga keamanan serta menghindarkan diri dari penyebaran virus Covid-19.

 

Rapat Sinkronisasi NIK 2 Rapat Sinkronisasi NIK 4

 

 


Print   Email