Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), Maktub memberikan penguatan pengawasan kepada seluruh Pengurus Kenotariatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Rabu, (08/02/2023). Pengurus Kenotariatan terdiri dari Unsur Pemerintah, Sekretaris Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW) serta Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Bertempat di Aula Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta kegiatan ini berjalan dengan kondusif dan interaktif.
Penguatan disampaikan secara dua arah sehingga para pengurus Kenotariatan dapat terlibat aktif dan memahami alur proses fundamental terkait Kenotariatan yang sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya. Selanjutnya, Kakanwil Ibnu Chuldun dalam sambutannya menyampaikan pentingnya untuk berpedoman pada buku panduan pelaksanaan tugas dan wewenang MPN. Ibnu juga berpesan untuk terus meningkatkan kinerja seluruh tim Kenotariatan di MPD, MPW maupun MKN termasuk memperbaiki sistem administrasi dan memaksimalkan penggunaan aplikasi Kenotariatan e-MPDN yang terdapat pada Website Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, yaitu jakarta.kemenkumham.go.id. “Walaupun MPN bukan merupakan Tusi utama, namun pekerjaan ini adalah mandatory yang merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, sehingga harus diemban secara profesional”, pungkasnya.