Tingkatkan Peran dan Fungsi PPNS, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Menyelenggarakan Pembinaan dan Penegakan Hukum bagi PPNS DKI Jakarta

2022 12 14 Pembinaan PPNS 2

Jakarta - Dalam menjalankan peran pembinaan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Wilayah DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Penegakan Hukum Bagi PPNS Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun secara daring di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pada Rabu, 14 Desember 2022. Kegiatan menghadirkan narasumber Kepala Seksi Korwas PPNS Polda Metro Jaya AKP Atang Sonjaya, Kepala Bidang PPNS Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Tamo Sijabat, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gayus Lumbuun Maman Suparman, dan Analis Hukum Madya pada Direktorat Administrasi Hukum Umum.

Dalam sambutannya, Ronald Lumbuun menyampaikan untuk meningkatkan kualitas PPNS secara profesional, diperlukan suatu pembinaan yang terarah, terpadu dan terkoordinasi serta berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Meskipun PPNS mempunyai tugas dan wewenang tersendiri sesuai dengan lingkup bidang tugas dan spesialisasinya, bukan berarti PPNS merupakan subsistem yang berdiri sendiri namun PPNS adalah bagian subsistem kepolisian sebagai salah satu subsistem peradilan pidana.

“Melalui forum ini Saya sampaikan bahwa saat ini Ditjen AHU sedang melakukan pemutakhiran data PPNS, untuk itu Saya berharap Bapak/Ibu untuk melakukan update data mandiri pada aplikasi PPNS. Hal ini dilakukan sebagai upaya sinkronisasi data guna mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu dan berkualitas”, tutup Ronald.

2022 12 14 Pembinaan PPNS 1 2022 12 14 Pembinaan PPNS 3

 

 


Print   Email