Tingkatkan Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual, Kanwil DKI Lakukan MOU dengan Permata MHT

WhatsApp Image 2021 10 11 at 14.18.05

 

Salah satu jenis dari Kekayaan Intelektual Komunal adalah ekspresi budaya tradisional. Di wilayah provinsi DKI Jakarta sendiri memiliki banyak ekspresi budaya tradisional seperti berbagai macam jenis tari dan silat. Untuk itu diperlukan kerjasama berbagai pihak untuk dapat melestarikan budaya tradisional yang beragam. Dalam rangka inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Kanwil DKI Jakarta melaksanakan MOU dengan Persatuan Masyarakat Jakarta Muhamad Husni Thamrin ( Permata MHT) di Kantor Sekretaris Daerah, Jumat (08/11/21).

 

WhatsApp Image 2021 10 09 at 08.42.49


Turut menyaksikan penandatanganan MOU yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kanwil Kemnkumham DKI Jakarta dan Ketua umum Persatuan Masyarakat Jakarta MHT yang juga selaku Sekertaris Daerah Pemda Provinsi DKI Jakarta (Bpk. Marullah Matali) serta dihadiri oleh Pengurus Persatuan Masyarakat Jakarta MHT diharapkan dapat semakin menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas lagi agar semakin memahami pentingnya kekayaan intelektual komunal dan dapat didaftarkan untuk dapat dilindungi keberadaanya.

 


Print   Email