Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Maktub didampingi Kepala Bidang Hukum (John P. Fillino) melakukan kunjungan sekaligus koordinasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (31/01/2023). Bertempat di ruang Biro Hukum, Maktub beserta tim disambut langsung oleh Kepala Biro Hukum, Yayan Yuhanah.
Pada kesempatan ini dikoordinasikan beberapa hal terkait rencana peresmian Kelurahan Sadar Hukum, kerjasama terkait pendaftaran Perseroan Perorangan, dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah. Selain itu juga wujud dukungan pada program Pemprov DKI Jakarta. Pembentukan kelurahan sadar hukum diawali dengan adanya kelompok-kelompok Keluarga Sadar Hukum yang beranggotakan minimal 25 orang di setiap kelurahan tanpa membedakan usia, jenis kelamin, pekerjaan dan pendidikan. Kelompok-kelompok ini atau disingkat dengan Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauan sendiri berusaha meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya. Turut hadir Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Moro Arisnu) beserta tim.