Tutup Rangkaian Luhkumtak, Penyuluh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Kokohkan Profesionalisme ASN

WhatsApp Image 2024 01 31 at 14.02.34

Jakarta - ASN sebagai pelayan masyarakat harus bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya termasuk tidak terlibat dalam kegiatan politik.

luhkumtak terakhie 1

Netralitas bagi ASN dimaknai tidak memihak, tidak terpengaruh dan bersikap imparsial dalam kebijakan dan pemberian pelayanan bagi publik. Oleh sebab itu, Tim Penyuluh Hukum Kanwil DKI Jakarta memberikan penyuluhan hukum serentak di dua titik lokasi yaitu Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat dan Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (31/01/2024).

luhkumtak terakhie 1

Pada Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat, kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintah Sekretaris Kota, Firmanudin dan didampingi oleh Ketua Sub Kelompok Publikasi Hukum dan HAM, Cunfaya Fitri Dianasari.

luhkumtak terakhie 3

Dalam pembukaannya, Firman menyampaikan penyuluhan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu. “ASN dihimbau berhati-hati di media sosial dan bersikap netral sebagaimana janji setia ASN saat dilantik yaitu mengutamakan kepentingan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan,” Ungkap Mirna.

luhkumtak terakhie 4

Selanjutnya mewakili Kantor Wilayah, sambutan disampaikan oleh Lanang D. Kurniawan, Penyuluh Hukum (PH) Ahli Madya, sedangkan Tim PH terdiri dari: Mirna Tiurma (PH Ahli Madya), Syifa Salehuddin (PH Muda) dan Wahyu Murti Widodo (PH Pertama).

WhatsApp Image 2024 01 31 at 15.04.50 1

Sementara di tempat terpisah, Chabib Susanto (PH Madya), Yuliana, Suhud P. Mukti, Sony Andhika (PH Muda) memberikan penguatan di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan.

WhatsApp Image 2024 01 31 at 15.04.50

Kegiatan ini pun disambut dengan baik oleh Mukhlisin, Plt. Asisten Pemerintahan. “ASN bertugas melayani masyarakat secara adil, tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan,” Jelas Chabib. Penyuluhan ini sekaligus menandai berakhirnya penyuluhan hukum serentak (Luhkumtak) yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI.

luhkumtak terakhie 5


Print   Email