UPP Provinsi DKI Jakarta Siapkan Langkah Strategis Pencegahan Pungutan Liar

kadiv 2

Jakarta - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Marselina Budiningsih mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan UPPL (Unit Pemberantasan Pungutan Liar) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (25/07/23).

kadiv 1

Kegiatan yang dilaksanakan di Ditbinmas Polda Metro Jaya ini dilakukan dalam rangka Evaluasi Semester I dan Pembahasan Terkait Rencana Kerja Semester 2 Sub Unit Pencegahan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Perwakilan dari Itwasda Polda Metro Jaya, Perwakilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.

kadiv 3

Dalam rapat koordinasi kali ini ditekankan bahwa seluruh instansi wajib melakukan pencegahan terjadinya pungutan liar. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan penguatan dan pengarahan kepada seluruh pegawai, mewaspadai dan memetakan adanya potensi pungutan liar pada setiap instansi, menyusun rencana kerja dan konsep kerja dari intelijen disertai dengan langkah-langkah yang efektif.

kadiv 4

Selain itu, seluruh instansi diharapkan mampu memberikan pelayanan prima sebaik mungkin agar masyarakat yang di layani merasa puas dan nyaman. Tim Unit Pencegahan UPP Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan 7 program kerja sosialisasi yang akan dilakukan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Parkir Liar, serta Dinas yang melakukan pelayanan kepada masyarakat. Direncanakan pula pada bulan Oktober nanti, akan terjun langsung tim pembersihan unit/ instansi dalam rangka pencegahan terjadinya potensi pungutan liar termasuk pada unit Pemasyarakatan dan Imigrasi.


Print   Email