Usung Permasalahan HAM, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Koordinasi Sengketa Tanah dengan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta

WhatsApp Image 2023 07 13 at 15.34.02

Jakarta – Sebagai wujud implementasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yaitu menangani masalah hukum dan HAM yang meliputi pembentukan serta formulasi kebijakan, implementasi hingga penanganan masalah hukum dan HAM, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta melalui Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM melaksanakan koordinasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis (13/07/2023). Koordinasi ini sebagai wujud tindak lanjut dari penggunaan Sistem Informasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) yang mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliable, relevan dan cepat.

biro 1

Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andriani Pancawati menyampaikan menyampaikan selain meneliti tentang pelayanan publik, Sipkumham juga dapat mengakses permasalahan HAM, dan permasalahan hukum. “Kami berencana meneliti tentang permasalahan HAM yang akan diajukan dalam penelitian Triwulan III ini,” ujar Andriani. Selaras dengan hal itu, Ismiyatun, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta mengusulkan untuk membahas masalah sengketa tanah atau tumpang tindih lahan yang biasa terjadi di DKI Jakarta.

biro 2

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah memberikan sumbangsih ide penelitian tentang pelayanan publik di masa pandemi. Dengan menggunakan layanan informasi sekaligus inovasi yang dikembangkan yaitu Si Ki-Be Live Talks yang berupa live chat dan dapat diakses melalui laman website jakarta.kemenkumham.go.id.

biro 3


Print   Email