Wamenkumham Ungkapkan 14 Isu Krusial RKUHP kepada Pegawai Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

 WhatsApp Image 2022 09 01 at 13.52.24

Jakarta - Dalam rangka mensosialisasikan RKUHP kepada seluruh pegawai, Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan pembekalan dan sosialisasi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward OS Hieriej pada Kamis (01/09/22). Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti secara virtual kegiatan dengan pembahasan 14 isu krusial di dalam Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah siap untuk di undangkan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi para Kepala Divisi bersama dengan pejabat struktural dan pejabat fungsional mengikuti kegiatan di Aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2022 09 01 at 13.41.18

Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Eka Tjahjana yang menyampaikan maksud kegiatan ini adalah untuk memberikan internalisasi dan penyamaan pemahaman 14 isu krusial dalam RKUHP. Selain itu, hal ini juga dapat menjadi materi bagi seluruh insan pengayoman dalam mendiseminasikan serta memberikan penjelasan manfaat RUU ini khususnya oleh jabatan penyuluh hukum kepada seluruh lapisan masyarakat di daerah masing masing. Beliau berharap bahwa penetapan RKUHP menjadi KUHP dapat berjalan dengan lancar.

WhatsApp Image 2022 09 01 at 13.43.13

Wamenkumham menjelaskan bahwa awal rancangan Undang-Undang ini sudah dimulai sejak 59 tahun yang lalu. Wamenkumham juga meluruskan RKUHP ini sudah selesai dari periode 2014-2019 dan sudah melibatkan partisipasi publik sejak dimulainya penyusunan RKUHP termasuk DPR dan Dewan Pers. Visi dan Misi RKUHP yaitu dekolonisasi KUHP jaman Belanda, demokratisasi rumusan pasal tindak pidana sesuai dengan konstitusi, konsolidasi KUHP lama dengan sebagian UU pidana di luar KUHP, harmonisasi hukum untuk adaptasi dan menselaraskan dengan perkembangan terkini serta modernisasi Undang-Undang yang lama. Beliau menekankan bahwa RKUHP itu jelas tegas dan pasti dalam menegakkan keadilan di Indonesia dan berdasarkan aspirasi dari masyarakat.

WhatsApp Image 2022 09 01 at 13.33.59


Print   Email