Wujud Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkumham Tetapkan Penelitian Perlindungan Hukum Kekerasan Anak di DKI Jakarta

WhatsApp Image 2024 01 25 at 16.44.24

Jakarta – Setelah melaksanakan koordinasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Fakultas Hukum Universitas Yarsi yang merupakan mitra dalam penelitian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM melalukan tahapan selanjutnya yaitu pembahasan data dan informasi melalui aplikasi SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia), Kamis (25/01/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) HAM (Safatil Firdaus), Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Andriani Pancawati) serta Biro Hukum Pemprov DKI (Kartiani dan Radiah).

WhatsApp Image 2024 01 25 at 14.47.23 1

Membuka kegiatan, Kabid HAM (Safatil Firdaus) menyampaikan tugas dari tim SIPKUMHAM yaitu menganalisis keberlakuan dan implementasi hukum di berbagai sektor serta memberikan masukan terkait kebijakan hukum yang relevan. Dalam rapat ini ditetapkan judul penelitian “Perlindungan Hukum Kekerasan Anak di DKI Jakarta” yang selanjutnya akan dilaksanakan penelitian lapangan dan wawancara dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Dinas Sosial terkait. “Perlindungan hukum terhadap kekerasan anak di DKI Jakarta menjadi pondasi penting dalam membangun masa depan yang lebih baik, dimana setiap anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut, dan hak-hak mereka dihormati sepenuhnya,” Tutup Safatil Firdaus.

WhatsApp Image 2024 01 25 at 14.47.24


Print   Email