Wujud Kompensasi Pelayanan, Kanim Kelas I TPI Jakarta Utara dan Kanim Kelas I Tanjung Priok Berikan Voucher Makan Gratis dan Layanan Antar Paspor Langsung ke Rumah Pemohon

2021 08 27 Persiapan Kanim Priok

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta membentuk tim pembina dan asistensi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang bertujuan memberikan pembinaan dan asistensi pada 24 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang lolos penilaian TPI (Tim Penilaian Internal). Sebanyak 4 Tim ditugaskan untuk memberikan pembinaan dan asistensi. Tim 1 yang terdiri dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih), dan perwakilan tiap kelompok kerja (Pokja) memberikan penguatan guna persiapan menghadapi TPN (Tim Penilai Nasional) bertempat di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jakarta Utara dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjung Priok pada Jum’at (27/08/2021).

Kunjungan pertama disambut oleh Sandi Andaryadi, Kepala Kanim Kelas I TPI Jakarta Utara dan seluruh tim kerja. Ragam fasilitas yang tersedia seperti: ruang laktasi, parkir disabilitas, tempat bermain, fotokopi gratis dan beragam fasilitas publik lainnya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Tak kalah menarik, apabila paspor pemohon belum selesai dalam jangka waktu 3 (tiga hari) kerja maka paspor akan langsung diantarkan oleh petugas ke alamat domisili pemohon dan hal ini merupakan salah satu inovasi yang diterapkan di Kanim Kelas I TPI Jakarta Utara sebagai bentuk kompensasi pelayanan.

Selanjutnya, Tim 1 yang diketuai oleh Kadiv Pas menyambangi Kanim Kelas I TPI Tanjung Priok. Edisong, Kepala Kanim Kelas I Tanjung Priok mengenalkan fasilitas internet corner di ruang pelayanan paspor, area pojok baca, Rooftop yang tersedia menambah estetik sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan public. Tak mau kalah, Kanim Kelas I Tanjung Priok juga memberikan kompensasi pelayanan berupa pemberian voucher makan gratis (food voucher) apabila paspor tidak selesai dalam 3 hari kerja. Kadiv Pas dan tim 1 juga berkesempatan mengunjungi ruang deteni dan memastikan SOP (Standar Operasional Prosedur) berjalan lancar.

Kadiv Pas (Marselina Budiningsih) memberikan penguatan kepada Kepala Kanim Kelas I TPI Jakarta Utara dan Kepala Kanim Kelas I Tanjung Priok agar setiap ketua Pokja mengerti dengan tugas-tugasnya. Publikasi di media sosial juga merupakan hal yang penting sebagai wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat.

 

2021 08 27 Persiapan Kanim Jakarta Utara dan Tanjung Priok 1

2021 08 27 Persiapan Kanim Jakarta Utara dan Tanjung Priok 4

2021 08 27 Persiapan Kanim Jakarta Utara dan Tanjung Priok 5

2021 08 27 Persiapan Kanim Jakarta Utara dan Tanjung Priok 7

 

Naskah dan foto: Maretta


Print   Email