Wujudkan Komitmen Akuntabilitas, Satker Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Susun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2025

rkbmncover

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta memulai proses penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Tahun 2025 di Aula Kantor Wilayah pada Senin (28/08/23). Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun ini bertujuan untuk memastikan tersedianya Barang Milik Negara yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

 

Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara menjadi hal penting dalam memastikan kelancaran operasional pemerintahan. Proses penyusunannya melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida dalam laporannya menyampaikan bahwa proses penyusunan RKBMN melibatkan analisis mendalam terhadap kebutuhan-kebutuhan operasional dan program-program yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Tahun 2025. Adapun kegiatan RKBMN ini diikuti oleh 56 operator BMN pada satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan akan dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 28 hingga 29 Agustus 2023.

rkbmn4

Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta (Ibnu Chuldun) menyampaikan bahwa Penyusunan RKBMN Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam mendukung efisiensi dan efektivitas kerja di berbagai unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Dengan merencanakan kebutuhan BMN dengan matang, maka dapat lebih tepat sasaran dalam mengalokasikan anggaran dan pengadaan barang yang dibutuhkan. Kakanwil menambahkan bahwa Indeks Pengelolaan aset (IPA) harus mempunyai sasaran strategis pengelolaan BMN yang akuntabel dan proaktif. Selain itu, pengelolaannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilakukan pengawasan serta pengendalian BMN yang efektif dan administrasi BMN yang andal.

rkbmn3

Kepala Kantor Wilayah berharap adanya kegiatan ini dapat menghasilkan output yaitu tersusunnya RKBMN Tahun 2025 melalui aplikasi SIMAN yaitu aplikasi mandatori milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). “Adanya penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun 2025, diharapkan pelayanan publik akan semakin optimal dan terjamin keberlangsungannya. Proses ini menjadi contoh nyata komitmen Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi masyarakat dan pemerintahan yang lebih baik”, pungkas Ibnu.

rkbmn5


Print   Email