Jakarta - Kekayaan Intelektual (KI) adalah suatu karya yang timbul dari kemampuan intelektual manusia, yang merupakan aset berharga dan bernilai ekonomi. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI mengadakan kegiatan “Yasonna Mendengar” dengan komunitas KI Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (20/07/2022).
Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun serta Kasubbid Pelayanan KI, Fitriadi A. Prabowo secara virtual zoom.
Surakarta merupakan kota kedua pelaksanaan “Yasonna Mendengar”. Sebagai wujud dukungan pemerintah dengan terus memperbaiki regulasi serta pelayanan publik terkait KI agar tercipta ekosistem berkarya dan generasi emas Tahun 2045. Kemenkumham memberikan fasilitas gratis pencatatan hak cipta.
“Perseroan Perorangan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan legalitas dalam karyanya.” Jelas Yasonna. Turut hadir pula Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka berharap Solo menjadi kota Festival dan dapat menjadi juara umum dalam perhelatan ASEAN Para Games 2022.