Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Penghargaan Paralegal Justice Awards (PJA) Tahun 2024, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta turut serta dalam Proses seleksi Kelurahan di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gelatik 3 Lantai 2 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Rabu,(27/03/2024). Perwakilan Kanwil Kemenkumhan DKI Jakarta dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, John P. Fillino, Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma (Penyuluh Hukum Ahli Madya), Yuliana dan Soni Andhika (Penyuluh Hukum Muda) serta Jimi Ponce Marisi (Analis Pertimbangan Bantuan Hukum), melakukan pemeriksaan dan kelengkapan bukti dukung pada aplikasi yang diterbitkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
PJA merupakan penghargaan bagi Kepala Desa/Lurah yang telah berjasa mendamaikan dan menyelesaikan masalah-masalah hukum warganya. Terdapat 2 (dua) kategori yaitu: sebagai Juru Damai (Non Litigation Peacemaker/NLP) dan Anubawa Sasana Jagadhita/ASJ. Sedangkan dalam kategori ASJ diberikan bagi kepala desa/lurah yang dapat menciptakan dan mendorong pertumbuhan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata.
Kegiatan seleksi tersebut dibuka oleh Dedi Rohedi Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Selatan. Dalam sambutannya Dedi mengapresiasi kehadiran peserta dan mengungkapkan agar memberikan Penilaian yang adil sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan BPHN sehingga lurah tersebut dapat direkomendasikan ke tahap selanjutnya.
Untuk Kategori NLP terdaftar sebanyak 22 Lurah, yang terdiri dari Tebet Timur, Menteng Dalam, Bukit Duri, Manggarai, Menteng Atas, Pasar Manggis, Pasar Minggu, Cilandak Timur, Pejaten Barat, Kebagusan, Kramat Pela, Senayan, Petogogan, Gandaria Utara, Cipete Utara, Selong, Rawajati, Pengadegan, Cikoko, Bintaro, Petukangan Utara. Sedangkan Kategori ASJ diikuti oleh 15 Kelurahan antara lain: Menteng Dalam, Manggarai, Menteng Atas, Pasar Manggis, Cilandak Timur, Ragunan, Pejaten Barat, Kebagusan, Senayan, Petogogan, Gandaria Utara, Cipete Utara, Cikoko, Bintaro, Petukangan Utara.
“Menurut data terdapat 68 kelurahan di Provinsi DKI Jakarta yang telah mendaftar PJA ini. Kita melakukan Langkah pertama untuk menseleksi lurah yang memenuhi persyaratan dan tahap selanjutnya di Tingkat Panitia Seleksi Provinsi” Ungkap John.