Persiapan Pemilu Tahun 2024, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tegaskan Sinergitas Antar Instansi dalam Pengawasan Orang Asing

WhatsApp Image 2023 10 04 at 12.52.27

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Pamuji Raharja) menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Administrasi Jakarta Timur, Rabu (04/10). Diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, tema Rakor Timpora kali ini yaitu Pengawasan Orang Asing Dalam Rangka Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Hotel Best Western Premier, Jatinegara, dan turut dihadiri oleh Para Kepala UPT Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Para Camat Kota Administrasi Jakarta Timur dan Perwakilan Instansi terkait.

Kegiatan dibuka dengan Laporan Kegiatan oleh Kepala Seksi I Intelijen dan Pendidikan, Ferry Khrisdiyanto. Beliau menyampaikan bahwa sampai bulan Oktober ini sudah ada 39 tindakan administrasi kepada orang asing. Hasil ini menandakan progres yang baik dalam menangkal tindak dan pengawasan orang asing yang berpotensi melanggar hukum.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 38 Instansi keanggotaan Timpora sebagai wujud nyata perlunya sinergitas dalam menyukseskan pengawasan pada orang asing di Indonesia. Lebih lanjut, Ibnu Chuldun mengharapkan koordinasi Para Camat kepada Lurah dan RT/RW untuk saling bertukar informasi terhadap potensi kerawanan yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur yang memiliki jumlah 7981 WNA. "Tim Pengawasan Orang Asing ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar intansi untuk dapat melakukan pengawasan terhadap orang asing," pungkas Ibnu Chuldun.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari narasumber yaitu Handoko Murhestriarso, selaku Kepala Suku Badan Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Timur, dan Letkol Laut (KH) Agus Riyanto. Handoko memaparkan bahwa dalam rangka pemilu tahun 2024 di DKI Jakarta maupun seluruh Indonesia pengawasan terhadap orang asing menjadi aspek penting untuk memastikan integritas pemilu. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah campur tangan orang asing dalam proses pemilihan umum. Sedangkan Agus Riyanto memaparkan perlunya peningkatan dan penguatan dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, untuk menangkal berbagai tindak pelanggaran hukum seperti spionase, sabotase, serangan cyber dan serangan teror yang melibatkan orang asing yang dapat mengancam pelaksanaan pemilu serentak 2024.

 

WhatsApp Image 2023 10 04 at 13.03.09 1

WhatsApp Image 2023 10 04 at 13.03.09

WhatsApp Image 2023 10 04 at 10.45.16

 


Print   Email