Rakor TIMPORA Kota Administrasi Jakarta Selatan: Cegah Kejahatan Transnasional Terorganisir dan Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA

2024 02 27 Timpora 1Jakarta – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Sandi Andaryadi membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Administrasi Jakarta Selatan pada Selasa (27/02/2024). Bertempat di Hotel JS Luwansa, Rakor TIMPORA ini mengusung tema “Perkembangan Kejahatan Transnasional Terorganisir dan Tantangan Pengawasan Terhadap Warga Negara Asing”. Kegiatan ini diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dan dihadiri oleh seluruh Anggota TIMPORA Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Sandi Andaryadi menyampaikan bahwa kejahatan transnasional terorganisir (Transnational Organize Crime) merupakan tindak kejahatan yang dilakukan lintas negara secara terorganisir, dengan faktor penunjang yakni globalisasi, migrasi atau pergerakan manusia, perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi. Kejahatan ini sangat masif dan sistematis sehingga membutuhkan kerja sama dan sinergi antar Instansi dalam upaya pencegahan yang bersifat preventif dan represif. “Saya selaku Kepala Divisi Keimigrasian menaruh harapan besar kepada TIMPORA Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan terus melakukan koordinasi secara nyata dalam bentuk operasi gabungan di lokasi yang patut diduga adanya kegiatan orang asing yang mengarah kepada tindak kejahatan”, Tutup Sandi.

2024 02 27 Timpora 2 2024 02 27 Timpora 3
2024 02 27 Timpora 4 2024 02 27 Timpora 5

Print   Email