Jakarta - Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-1173.PK.02.10.01 Tahun 2020 tentang Berantas Narkoba di lingkungan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta (Taufiqurrakhman) meningkatkan koordinasi dan sinergitas ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri pada Jum’at (26/02). Didampingi oleh Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama (Iswandi), Kadivpas diterima langsung oleh Brigjend.Pol. Krisno H. Siregar. S.IK selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba.
Dalam rangka meningkatkan sinergitas antar penegak hukum khususnya dalam pencegahan dan penindakan peredaran gelap narkoba pada Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, terdapat beberapa poin penting dalam pelaksanaan koordinasi. Tentunya yang menjadi fokus utama yaitu upaya untuk memberantas peredaran gelap narkoba serta bertukar pengalaman terkait strategi dalam pemberantasan tersebut.
Kegiatan koordinasi berjalan dengan baik. Pihak Bareskrim pun sangat mengapresiasi atas kehadiran Kadivpas Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan menyambut baik serta bersedia memberikan bantuan semaksimal mungkin baik dukungan maupun bantuan pengamanan dengan tetap mengutamakan kerahasian dan kepentingan Negara.