Tindaklanjuti Arahan Sekretaris Jenderal, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lakukan Percepatan Deteksi Dini Menjaga Keamanan dan Ketertiban Lapas/Rutan

WhatsApp Image 2021 12 16 at 15.59.34

Menindaklajuti Arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto dalam melakukan deteksi dini menjaga keamanan dan ketertiban Lapas/Rutan serta meningkatkan indeks integritas seluruh jajaran Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun merespon cepat arahan tersebut dengan memerintahkan Satopspatnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian pada Lapas dan Rutan di lingkungan DKI Jakarta.

Satopspatnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan pun meninjau langsung pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas/Rutan di lingkungan DKI Jakarta, Rabu (15/12/21). Pelaksanaan deteksi dini dilakukan melalui pengawasan terhadap berbagai kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada 8 (delapan) satuan kerja pemasyarakatan antara lain Lapas Kelas I Cipinang, Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Rutan Kelas I Cipinang, LPKA Kelas IIA Jakarta, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Lapas Kelas IIA Salemba, Rutan Kelas I Pondok Bambu dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

WhatsApp Image 2021 12 16 at 15.59.35 WhatsApp Image 2021 12 16 at 15.59.342

 

Deteksi dini merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lapas/ Rutan. Integritas pegawai juga dipertaruhkan dalam tugas pengabdian serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya WBP. Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan operasionalisasi untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dan kelalaian.

Dari kegiatan pengawasan yang telah dilakukan, Satopspatnal tidak menemukan adanya penyimpangan. Penerapan pelaksanaan kegiatan sudah sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku. Satopspatnal mengingatkan kepada seluruh satuan kerja untuk terus melakukan update data dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan melakukan percepatan dalam penyampaian informasi ke Kantor Wilayah jika terjadi gangguan keamanan di dalam Lapas/Rutan.

Percepatan deteksi dini dilakukan guna menjaga dinamika organisasi tetap on the track untuk meraih tujuan yang telah ditetapkan di tengah tugas dan godaan yang menantang. Dinamika organisasi harus terus dijaga dengan mengimplementasikan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) oleh seluruh jajaran pemasyarakatan.

WhatsApp Image 2021 12 16 at 15.59.341 WhatsApp Image 2021 12 16 at 15.59.351

Print   Email