Analisis Data Monitoring Survei IPK-IKM, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Rapat Pelaksanaan Monev IPK-IKM

2023 03 06 IPK IKM 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta mengadakan Rapat Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi Dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) pada Senin (06/03/2023). Bertempat di ruang rapat Ismail Saleh, rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Safatil Firdaus) menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta telah merekap Data Monitoring Hasil Survei Online IPK-IKM serta Indeks Integritas Organisasi Berdasarkan Aplikasi 3AS bulan Februari 2023.

Data Monitoring didapat dengan melihat unsur terendah IPK-IKM, yang dinilai dari 27 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Kajian Monev Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data IPK-IKM dilakukan untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan, mengetahui kendala satuan kerja dalam melaksanakan rekomendasi dan memberikan rekomendasi yang lebih efektif dan efisien. Dari hasil Data Monitoring bulan Februari 2023 terdapat 1 UPT yang jumlah respondennya masih di bawah angka 30, 1 UPT yang tidak melakukan survey IPK-IKM dan 4 UPT yang tidak melakukan survei integritas internal organisasi.

2023 03 06 IPK IKM 2


Print   Email