Berpartisipasi dalam PJA, BPHN Evaluasi 36 Kelurahan Sadar Hukum

 Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum

Jakarta – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zulhairi, membuka kegiatan Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum, Sebagai Narasumber adalah Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Sofyan, S.Sos., S.H., M.H. Hadir Penyuluh Hukum Kantor Wilayah, BPHN, dan Biro Hukum Pemprov DKI serta Bagian Hukum Wilayah Walikota DKI dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Kegiatan bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Senin (19/02/2024).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dalam sambutannya menjelaskan terkait kegiatan yang dilaksanakan ini. Seratus persen yaitu 267 Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta sudah diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum (KSH) oleh Menteri Hukum dan HAM dimana status KSH ini perlu terus dipertahankan. Selanjutnya, 36 Kelurahan sudah mendaftar untuk meraih Paralegal Justice Award (PJA) dari BHPN. Kantor Wilayah berharap seluruh Kelurahan turut berpartisipasi di dalam PJA ini yang nantinya dievaluasi oleh BHPN.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum mejelaskan terkait Evaluasi KSH yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Selanjutnya Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum menjelaskan ketika Kelurahan diresmikan menjadi KSH oleh Menteri Hukum dan HAM maka konsekuensinya yaitu status KSH tersebut akan dievaluasi dengan melihat 4 indikator penilaian yaitu Akses Informasi Hukum, Implementasi Hukum, Ketersediaan Akses Keadilan Informal dan Pembentukan Perdes, dan Pelayanan Publik.

Sesuai arahan BPHN kegiatan monitoring dan evaluasi KSH diutamakan untuk Kelurahan yang sudah diresmikan pada rentang waktu tahun 2010 sd 2020 yaitu sejumlah 30 Kelurahan yang terdiri dari 5 Wilayah Kota Administrasi di Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

 

2024 02 19 Evaluasi KSH

2024 02 19 Evaluasi KSH 2

Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum

Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum


Print   Email