Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lakukan Evaluasi Guna Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat Miskin

WhatsApp Image 2022 12 15 at 16.09.20

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta sebagai Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum menyelenggarakan Rapat Evaluasi Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2022, Kamis (15/12/2022). Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui sambungan Zoom dihadiri oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang bekerja sama dalam memberikan bantuan hukum di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, Alfik Abdullah yang didampingi oleh Kasubbid Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Moro Arisnu beserta Para JF Penyuluh Hukum.

WhatsApp Image 2022 12 15 at 10.34.59

Mewakili Kantor Wilayah, Alfik Abdullah menyampaikan bahwa pada Pasal 30 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum bahwa Pemberi Bantuan Hukum wajib melaporkan realisasi pelaksanaan Anggaran Bantuan Hukum kepada Menteri secara triwulanan, semesteran, dan tahunan. Berdasarkan hal tersebut sudah menjadi suatu kewajiban bagi Pelaksana Bantuan Hukum untuk membuat laporan akhir tahun dan diberikan kepada Panwasda.

Secara lebih detail Moro Arisnu menjelaskan mengenai langkah-langkah laporan rincian kegiatan Litigasi dan Non-Litigasi yang telah dilaksanakan. Laporan itu meliputi laporan realisasi anggaran Bantuan Hukum, laporan posisi keuangan program Bantuan Hukum, laporan kinerja pelaksanaan Bantuan Hukum dan catatan atas laporan pengelolaan anggaran program Bantuan Hukum OBH/LBH.
“Dengan pelaksanaan evaluasi ini, kami berharap OBH dapat lebih meningkatkan layanan bantuan hukumnya untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat miskin”, ujar Alfik.

WhatsApp Image 2022 12 15 at 10.31.58 1 WhatsApp Image 2022 12 15 at 11.20.21


Print   Email