Evaluasi Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Ditjen HAM Dukung Pemenuhan HAM Melalui Pelayanan Publik

2023 05 23 P2HAM 1Jakarta - Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik yang harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan khususnya kaum rentan dan penyandang disabilitas, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta didampingi oleh Perwakilan dari Ditjen HAM melanjutkan monitoring dan evaluasi ke Unit Pelaksana Teknis. Hari ini (23/5), Tim monitoring dan evaluasi melakukan evaluasi dan pendampingan terhadap Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok.

Dalam evaluasi ini, diharapkan pelayanan publik pada Unit Pelaksana Teknis yang masih belum memenuhi data dukung termasuk fasilitas sarana prasarana dan kepuasan layanan dapat di perbaiki dan ditingkatkan sebelum akan dilakukan penilaian pada akhir September 2023. Unit Pelaksana Teknis akan dinilai oleh Tim penilai yang terdiri dari Ses Unit Eselon 1, Staf Ahli, Akademisi, dan Kakanwil.

Tim Monitoring dan Evaluasi menyampaikan bahwa saat ini merupakan tahapan evaluasi terhadap sarana dan prasarana serta pelayanan publik berbasis HAM yang telah tersedia di masing-masing Unit Pelaksana Teknis. “Mohon diperhatikan agar pada proses penginputan data dukung P2HAM telah memenuhi indikator yang diperlukan sehingga Unit Pelaksana Teknis dapat memperoleh predikat Pelayanan Publik yang berbasis Hak Asasi Manusia”, Tutup Tim Monitoring dan Evaluasi.

2023 05 23 P2HAM 2 2023 05 23 P2HAM 3
2023 05 23 P2HAM 4 2023 05 19 P2HAM 5

Print   Email