Galeri Publik, Kakanwil Pastikan Masyarakat Dapatkan Layanan Hukum dan HAM yang Prima

WhatsApp Image 2023 06 24 at 09.38.56

Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta tampil pada talk show Galeri Publik di JakTV, Jumat (23/06). Talk show yang bertajuk "Layanan Kumham Bergerak dan Berdampak Untuk Masyarakat" ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Ibnu Chuldun dan Plt. Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), Mutia Farida.

WhatsApp Image 2023 06 23 at 19.55.18

Kakanwil, Ibnu Chuldun menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tusi) Kanwil Kemenkumham berdasarkan Permenkumham RI Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil Kemenkumham. Kanwil mempunyai tusi dalam wilayah Provinsi berdasarkan kebijakan Menkumham dan ketentuan Perundang-Undangan. Selanjutnya, Ibnu juga menjelaskan program unggulan Kanwil yang telah melakukan terobosan aplikasi pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu "Rumah Digital Si-Ki Be." "Semua Layanan dalam Satu Genggaman menjadi suatu wujud yang menandai langkah maju dalam transformasi digital yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju pemerintah yang lebih efisien, terakses dan terpercaya," ujar Ibnu.

WhatsApp Image 2023 06 23 at 19.55.18 1

Lebih lanjut Plt. Kadiv Yankumham, Mutia Farida menyampaikan adanya pelayanan baru pada Kemenkumham yaitu layanan Apostille. Layanan ini adalah pengesahan tanda tangan pejabat dan pengesahan cap atau segel resmi dalam dokumen yang dimohonkan berdasarkan verifikasi dokumen. Konvensi Apostille ini sebagai langkah strategis yang bertujuan untuk menyederhanakan rantai proses legalisasi terhadap dokumen publik dengan menghapus persyaratan legalisasi diplomatik dan konsuler Negara tujuan menjadi satu tahap yaitu melalui penerbitan sertifikat Apostille. "Dengan adanya kebijakan layanan legalisasi Apostille ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap masyarakat yang melakukan layanan dokumen publik antar Negara menjadi lebih cepat dan efisien utamanya bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar Negeri," jelas Mutia.

WhatsApp Image 2023 06 23 at 19.55.18 3 WhatsApp Image 2023 06 23 at 20.02.39

 


Print   Email