Gelar FGD, Kakanwil Ajak Stakeholder Jalankan Fungsi Pengawasan kepada Notaris

WhatsApp Image 2024 02 28 at 13.36.34

Jakarta - Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Majelis Pengawasan Notaris bertanggung jawab untuk memastikan bahwa notaris menjalankan tugas dengan jujur dan menjaga integritas. Mewujudkan hal tersebut, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Kewenangan Majelis Pengawas Notaris Menjatuhkan Sanksi Kepada Notaris Pengganti, Notaris Cuti Tahun Anggaran 2024".

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zulhairi, menyampaikan laporan kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Manhattan, Rabu (28/02). Beliau berharap melalui kegiatan FGD ini seluruh unsur notaris memiliki persepsi yang sama terkait kewenangan Majelis Pengawas Notaris dalam memberikan sanksi kepada notaris pengganti dan notaris cuti.

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan ini. Beliau mengapresiasi dan mengharapkan seluruh stakeholder dapat memberikan sumbangsih berupa rekomendasi kepada pembuat kebijakan di bidang kenotariatan dalam mengakomadasi permasalahan dan perkembangan kenotariatan sesuai dengan kebutuhan saat ini dan waktu mendatang. "Sebagai pejabat publik, tugas dan wewenang yang diberikan oleh Negara harus dilaksanakan oleh notaris dengan sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya," Ujar Ibnu Chuldun.

Kegiatan berlanjut pada sesi pemaparan materi sekaligus diskusi panel, yang di paparkan oleh narasumber yang terdiri dari Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Anna Erliyana) dan Analis Hukum Ahli Madya Ditjen AHU (Andi Yulia). Turut hadir dalam kegiatan Majelis Pengawas Pusat Notaris RI, Majelis Pengawas Wilayah, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah, dan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) DKI Jakarta.WhatsApp Image 2024 02 28 at 10.17.50

WhatsApp Image 2024 02 28 at 10.17.55

WhatsApp Image 2024 02 28 at 11.57.34

WhatsApp Image 2024 02 28 at 11.57.37

WhatsApp Image 2024 02 28 at 11.57.37 1

WhatsApp Image 2024 02 28 at 11.57.41

WhatsApp Image 2024 02 28 at 11.57.41 1


Print   Email