Gelar Pelantikan dan Janji Setia Pewarganegaraan, Kakanwil Harapkan PPNS dan Notaris Laksanakan Amanah Dengan Tanggung Jawab

WhatsApp Image 2023 10 11 at 15.20.05

Jakarta – Negara memiliki peran yang vital. Hubungan antara Warga Negara dan Negara sebagai institusi yang menaunginya diatur dengan Peraturan yang berlaku di negara tersebut. Untuk dapat memiliki status yang jelas sebagai Warga Negara, pemahaman akan sistem Kewarganegaraan merupakan hal penting. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan Sumpah dan Janji Setia Pewarganegaraan, Pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Notaris dan Notaris Pengganti, Rabu (11/10/2023).

WhatsApp Image 2023 10 11 at 14.35.11 1

Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan dengan mengambil sumpah 2 (dua) orang Pewarganegaran, pelantikan 8 (delapan) orang Notaris Pengganti, 8 (delapan) orang Notaris, serta 5 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pada Rabu (11/10/2023). Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Adjuanasah serta Analis Hukum Ahli Madya, Lanang Dwi Kurniawan turut hadir sebagai saksi. Selain Pewarganegaraan, PPNS juga mempunyai tugas dan wewenang tersendiri sesuai dengan lingkup bidang tugas dan spesialisasinya. PPNS merupakan subsistem Kepolisian sebagai salah satu subsistem peradilan pidana.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Ibnu Chuldun dalam sambutannya menegaskan pada seluruh peserta untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah. “Utamakan ketelitian, jasa notaris sangat dibutuhkan pada aktivitas keperdataan dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat," Tutup Ibnu Chuldun.

WhatsApp Image 2023 10 11 at 14.35.09

WhatsApp Image 2023 10 11 at 14.45.50 1


Print   Email