Gelar Pendalaman Materi, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berkomitmen Tingkatkan Sumber Daya Para Perancang Peraturan Perundang-Undangan

   

2023 02 14 Pendalaman Materi JF Perancang 1

Jakarta – Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Pendalaman Materi Perancang Perundang-Undangan, Selasa (14/02). Bertempat di Aula Kantor Wilayah, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Hukum (John Paul Fillino) dan dipandu oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita). Turut hadir yaitu Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, dan Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta, JFT Analis Hukum, JFT Penyuluh Hukum, serta JFT Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Adapun kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari hingga esok, 15 Februari 2023.


Pada hari pertama, Kegiatan Pendalaman materi ini mengundang 2 narasumber yang berkompeten dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah. Adapun kedua narasumber tersebut yaitu Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H. yang membawakan materi “Metode Omnibus dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022”. Terakhir, Dr. M. Ilham Hermawan, S.H., M.H. membawakan materi “Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang”.

2023 02 14 Pendalaman Materi JF Perancang 2

Dengan pelaksanaan kegiatan pendalaman materi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan. Selain itu, diharapkan tercipta pula perluasan khasanah dan pengetahuan di bidang Omnibus Law dan konsep Perppu sehingga dapat berkontribusi menciptakan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, berimbang, dan adil bagi masyarakat.

2023 02 14 Pendalaman Materi JF Perancang 3


Print   Email