Gelar Penyuluhan Hukum pada Lingkungan Sekolah Menengah Guna Tumbuhkan Individu Sadar Hukum dan menjaga Keadilan dalam bermasyarakat

WhatsApp Image 2023 07 24 at 17.50.36

Jakarta - Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar penyuluhan hukum serentak di lima sekolah, yakni SMA 38, SMA 49, SMA 87, SMK 59, dan SMK 41 pada Senin, (24/07/2023). Acara ini dalam rangka pembinaan dan pembentukan Sekolah Sadar Hukum guna menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih bertanggungjawab terhadap aturan hukum.

WhatsApp Image 2023 07 24 at 15.38.58

Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, memimpin acara pembukaan penyuluhan di SMK 41 Jakarta dengan melibatkan beberapa sekolah lainnya melalui zoom meeting virtual. Para hadirin terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, serta siswa-siswi dari masing-masing sekolah terkait. Penetapan status Sekolah Sadar Hukum berdasarkan kriteria yang telah direkomendasikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta meliputi beberapa aspek penting, seperti ketertiban, pencegahan tawuran, pungutan liar, bullying, kebersihan lingkungan, penghargaan terhadap Hak Kekayaan Intelektual, dan ketaatan terhadap Peraturan Lalu Lintas.

WhatsApp Image 2023 07 24 at 15.39.03

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, menciptakan budaya hukum yang diterapkan dalam ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan, serta memastikan para pelajar memahami peraturan hukum yang berlaku. “Melalui pembinaan dan pembentukan Sekolah Sadar Hukum dan HAM yang mengacu pada 7 indikator kriteria yang telah ditetapkan, kami berharap para pelajar nantinya akan tumbuh menjadi individu yang sadar hukum dan mampu berperan aktif dalam menjaga keadilan dan aturan yang berlaku dalam masyarakat,” tutup Mutia.

WhatsApp Image 2023 07 24 at 15.39.00 1

 

 

WhatsApp Image 2023 07 24 at 15.39.04 1

WhatsApp Image 2023 07 24 at 15.39.05

 


Print   Email