Gelar Wawancara Pewarganegaraan, Kakanwil: "Kenali dan Cintai Negerimu Itulah Wujud Nasionalisme"

WhatsApp Image 2023 09 01 at 11.52.34 1

Jakarta – Sebagai instansi yang berwenang dalam memproses usulan kewarganegaraan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan pelayanan Pewarganegaraan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun didampingi Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida melakukan wawancara kepada 12 orang warganegara asing yang ingin menjadi warga negara Indonesia, Jum’at (01/09/2023). Wawancara ini dilakukan dengan bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh.

WhatsApp Image 2023 09 01 at 09.54.40

WhatsApp Image 2023 09 01 at 09.54.37

Pada wawancara kali ini, Ibnu Chuldun melayangkan beberapa pertanyaan terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam wawancara tersebut hadir dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selanjutnya Ibnu Chuldun berpesan “Kenali Negerimu dan gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai wujud dasar Nasionalisme dan Cinta Tanah Air”. Lebih lanjut masyarakat yang ingin mengajukan menjadi warga negara indonesia dapat melihat persyaratan serta prosedurnya dengan mengunjungi website Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta di jakarta.kemenkumham.go.id ataupun mengunjungi gedung pelayanan Law and Human Right Center di jalan MT. Haryono, No. 24, Cawang, Jakarta Timur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Hukum, (Ria Wijayanti Estiko), Kepala Subbid Pelayanan Administrasi Hukum dan Umum (Bintang Oktafiyanti Subekti) dan Tim evaluasi terpadu pewarganegaraan.

WhatsApp Image 2023 09 01 at 09.54.40 1 WhatsApp Image 2023 09 01 at 09.54.38 1

 


Print   Email