Jakarta - Sebagai bentuk kerjasama yang erat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta dengan Universitas Yarsi, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, meresmikan Ruang Laboratorium Sistem Peradilan Pidana Terintegrasi, Senin (18/12). Bertempat di Universitas Yarsi, peresmian ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Yarsi (M. Ryan Bakry), Para Dosen, Staf, dan Mahasiswa.
Ruang Laboratorium Sistem Peradilan Pidana Terintegrasi ini dirancang sebagai fasilitas modern yang akan memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami dan menguji sistem peradilan pidana secara terintegrasi. Dilengkapi dengan teknologi canggih, laboratorium ini memungkinkan simulasi kasus peradilan pidana dengan tingkat realisme yang tinggi.
Ibnu Chuldun memberikan apresiasi dan menyebut bahwa peresmian laboratorium ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di bidang hukum. "Kami berharap Mahasiswa Universitas Yarsi dapat mengoptimalkan fasilitas ini untuk mengembangkan pemahaman mereka tentang sistem peradilan pidana yang terintegrasi," Ujar Ibnu Chuldun.
Selain peresmian laboratorium, kegiatan ini juga menjadi momentum serah terima mahasiswa magang dari Universitas Yarsi kepada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. M. Ryan Bakry menyampaikan apresiasi dan bersyukur atas kerjasama ini. Beliau percaya bahwa sinergi antara dunia akademis dan pemerintah adalah kunci dalam menciptakan lulusan yang siap menghadapi tantangan di dunia nyata.
Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi model bagi kolaborasi yang lebih luas antara lembaga pendidikan dan instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan generasi penerus yang berkompeten di bidang hukum. "Terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta atas dukungan yang konsisten dalam mengembangkan potensi mahasiswa kami," Tutur Dekan Fakultas Hukum.