Jalankan Fungsi Pengawasan, MPWN Gelar Sidang Pemeriksaan Terhadap Notaris

WhatsApp Image 2024 01 09 at 17.19.23

Jakarta- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) menggelar sidang pemeriksaan terhadap Notaris, hal ini dilakukan untuk memastikan para Notaris di wilayah DKI Jakarta mematuhi regulasi yang telah ditetapkan sesuai dengan standar hukum yang berlaku. Dengan bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh, telah berlangsung sidang pemeriksaan terhadap Notaris yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, Selasa (09/01/2024).

Sidang pemeriksaan ini merupakan wujud kewenangan MPWN untuk memastikan pelayanan Notaris kepada masyarakat sesuai aturan hukum. Sidang pemeriksaan yang dilaksanakan hari ini memiliki beberapa agenda, diantaranya Pembacaan Putusan Pelanggaran Kode Etik Notaris atas Pengaduan Masyarakat kepada Notaris. "Dalam prakteknya, MPWN bertanggungjawab dalam menyelidiki dan mengambil tindakan korektif, termasuk sanksi jika diperlukan terhadap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat," Jelas Ibnu. Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ria Wijayanti Estiko, anggota MPWN serta perwakilan akademisi.

WhatsApp Image 2024 01 09 at 16.52.38

WhatsApp Image 2024 01 09 at 16.52.38 2

WhatsApp Image 2024 01 09 at 16.52.38 3


Print   Email