Jamin Hak Asasi Manusia, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Audiensi Antara Mahasiswa dan Kampus ISTN

2023 08 15 Audiensi 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar kegiatan Audiensi Dugaan Pelanggaran HAM pada Selasa (15/08/2023). Bertempat di Aula Lantai IV, Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati), Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Henny Tri Rama Yanti) membahas dugaan pelanggaran HAM mengenai pengaduan Mahasiwa/i Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN).
Safatil Firdaus menjelaskan kronologi pelapor mahasiswa Profesi Apoteker pada ISTN Jakarta Selatan, bahwa uji kompetensi yang diselenggarakan dengan cara dan oleh pihak yang tidak berwenang telah menimbulkan korban yang mengalami kerugian materiil maupun immaterial yang besar, sehingga banyak mahasiswa/i yang drop out oleh kampus dengan alasan karena habisnya masa studi, ataupun tanpa alasan yang jelas, bahkan tidak ada surat tertulis atau SK dari kampus yang menyatakan Pelapor dinyatakan Drop Out. Status pelapor pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LDIKTI) mengundurkan diri, padahal pelapor tidak pernah mengundurkan diri dan telah berusaha untuk bertemu (audiensi) dengan Ketua Program Studi untuk kejelasan statusnya namun tidak diberi kesempatan.
Selanjutnya Ketua Bidang Standar Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, Endang Wahyuningsih dan Ketua Pokja Kelembagaan dan Jaminan Mutu Eksternal, Mulhadi sebagai narasumber memaparkan tentang Uji Kompetensi Bagi Mahasiswa Program Profesi Apoteker Indonesia. Melalui audiensi ini Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen untuk menjamin dan memberikan perlindungan atas terjadinya dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat. Diharapkan audiensi ini dapat memberikan titik terang antara pelapor dan terlapor atas dugaan pelanggaran HAM tersebut.

2023 08 15 Audiensi 2 2023 08 15 Audiensi 3
2023 08 15 Audiensi 4 2023 08 15 Audiensi 5

Print   Email