Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Dinas Parekraf Bersinergi untuk Mengangkat Potensi Kekayaan Intelektual Jakarta

WhatsApp Image 2024 02 05 at 16.20.03

Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, melakukan kunjungan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 05 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Kebaya Kerancang Lt.4. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Zulhairi), Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta (Andhika Permata), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Wijayanti Estiko) dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Fitriadi Agung) serta Jajaran Dinas Parekraf.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan diskusi sekaligus koordinasi mengenai sinergitas antara Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta terkait target capaian Kekayaan Intelektual. Zulhairi mengatakan perlu adanya kerja sama yang baik dengan Dinas Parekraf DKI Jakarta. UMKM dibawah Dinas Parekraf menjadi target dalam pencatatan permohonan Kekayaan Intelektual salah satunya ialah merek. Lebih lanjut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengajak Dinas Parekraf DKI Jakarta untuk mengunjungi Lapas/ Rutan untuk melihat pengelolaan produk-produk warga binaan yang berpotensi adanya nilai jual.

Kadin Parekraf, Andhika Permata menyambut baik sinergitas ini, beliau menambahkan melalui penargetan pencatatan KI, dapat mengenal Jakarta lebih dekat dan mendalam. Selain itu Sentral Industri UMKM Pemprov DKI Jakarta bisa dikenal melalui Kekayaan Intektual. "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Parekraf sangat mendukung penargetan pencatatan Kekayaan Intelektual sebagai wujud sinergitas antara Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta." tutup Andhika Permata.

WhatsApp Image 2024 02 05 at 15.30.46

WhatsApp Image 2024 02 05 at 15.30.47

WhatsApp Image 2024 02 05 at 15.30.48


Print   Email