Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dorong Masyarakat Berkarya Melalui Lagu dan Musik

WhatsApp Image 2023 06 19 at 12.47.11

Jakarta - Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mutia Farida membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi tentang Kekayaan Intelektual, Senin (19/06). Bertemakan "Hak Ekonomi dan Royalti Mendorong Masyarakat Berkarya", kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Le Meridien serta dihadiri oleh narasumber yaitu Ketua Umum Asosiasi Konsultan Kekayaan Intelektual (Suyud Margono), Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik (Dwiki Dharmawan), Komisioner Bidang Kolektif Royalti dan Lisensi Lembaga Manajemen Koletif Nasional (Jhony Wiliam Maukar) dan Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (Sahat Marulitua Sudabukke).

Membuka kegiatan, Mutia Farida menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman terkait pemenuhan hak ekonomi dan royalti juga mendorong masyarakat untuk berkarya. “Hak ekonomi dalam hak cipta yaitu merupakan hak eksklusif dan kami selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk membantu suksesnya Program Kekayaan Intelektual,” ujar Mutia Farida.

Lebih lanjut, Mutia menyampaikan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik merupakan penguatan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Adapun peserta juga terdiri dari unsur Akademisi dan Unsur Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia. Mutia berharap dengan sosialisasi PP tersebut dapat memberikan perlindungan dan kepastian pemilik hak khususnya terhadap hak ekonomi atas lagu dan musik.

WhatsApp Image 2023 06 19 at 10.33.20WhatsApp Image 2023 06 19 at 10.33.21


Print   Email