Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dukung Penguatan Peran Penting Jabatan Notaris

WhatsApp Image 2023 12 19 at 16.15.12

Jakarta - Notaris mempunyai peran yang sangat penting di Indonesia sebagai negara penganut sistem hukum untuk melayani masyarakat dalam hal pembuatan akta autentik sebagai alat bukti atau sebagai syarat sah/mutlak untuk perbuatan hukum tertentu. Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta turut andil mendukung penguatan peran notaris dengan melaksanakan Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti, Selasa (19/12) bertempat di Aula Kantor Wilayah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Zulhairi, mengambil sumpah serta melantik 11 Notaris Pengganti. Zulhairi menyampaikan peran notaris dalam aktivitas keperdataan bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat sesuai Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

“Notaris dalam pelaksanaan jabatannya untuk pembuatan akta, tidak hanya menuangkan kesepakatan para pihak, tapi juga harus memperhatikan prosedur Prinsip Mengenai Pengguna Jasa (PMPJ) yang telah diatur dalam Permenkumham Nomor 9 Tahun 2017 tentang penerapan PMPJ bagi Notaris,” Ujar Zulhairi. Kadiv Yankumham pun menyampaikan sebagai Notaris pengganti tugas memiliki beban tugas yang sama dengan Notaris yang digantikan. Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Ria Wijayanti Estiko), serta Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Lusia Wahyuniati).

WhatsApp Image 2023 12 19 at 13.53.54 5

WhatsApp Image 2023 12 19 at 13.53.54 6

WhatsApp Image 2023 12 19 at 13.53.54 7

WhatsApp Image 2023 12 19 at 13.53.54 8


Print   Email